Home / Ragam Berita / Layanan 110 Mendekatkan Polri dengan Rakyat, Laporan Kebakaran Langsung Ditindaklanjuti  

Layanan 110 Mendekatkan Polri dengan Rakyat, Laporan Kebakaran Langsung Ditindaklanjuti  

 

Jakarta Pusat – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat diwujudkan melalui respons terhadap pengaduan warga melalui layanan Call Center 110. Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, menindaklanjuti laporan kebakaran lahan kosong di Jalan Garuda No. 2 Blok B1, RT 08/RW 04, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).

 

Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Ahmad Juhari melalui layanan 110. Setelah menerima informasi, personel SPKT Polsek Kemayoran segera menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi di tempat kejadian perkara (TKP).

 

Petugas yang mendatangi lokasi yakni IPDA Ragil A. S., S.H. selaku Maya 1.1, AIPDA Mahajin selaku Bhabinkamtibmas Gunung Sahari Selatan, serta personel piket pengawas. Setibanya di lokasi, petugas mendapati personel pemadam kebakaran sedang melakukan pemadaman dan pendinginan dengan mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBES POL Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., melalui draf pernyataan yang perlu dikonfirmasi sebelum publikasi, menegaskan pentingnya pelayanan yang cepat dan tanggap terhadap setiap laporan masyarakat.

 

“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan meminta bantuan kepolisian. Setiap laporan perlu ditindaklanjuti secara profesional agar masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan,” demikian draf pernyataan Kapolres.

 

Kapolsek Kemayoran Kompol Bambang Santoso, S.H., M.H., CPHR, juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyampaikan informasi ketika terjadi keadaan darurat.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Informasi yang disampaikan masyarakat sangat berarti agar petugas dapat segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai kebutuhan di lapangan,” demikian draf pernyataan Kapolsek.

 

Dalam penanganan laporan tersebut, petugas melakukan pengecekan TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi untuk mendukung proses penanganan lebih lanjut. Berdasarkan laporan petugas, situasi di lokasi saat itu terpantau aman dan kondusif, dengan kerugian yang dilaporkan nihil.

 

Melalui layanan Call Center 110, Polri terus mendorong komunikasi yang mudah dijangkau antara masyarakat dan kepolisian. Respons terhadap laporan warga ini menjadi bagian dari upaya Polsek Kemayoran untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kepercayaan masyarakat.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *