JAKARTA PUSAT – Merespons cepat keluhan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Citizen Relation Management (CRM), personel Polsek Metro Gambir bergerak cepat melakukan penertiban di lapangan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Pulo, Aiptu Purwanto, bersama anggota Satpol PP Kelurahan Duri Pulo menggelar aksi penertiban dan imbauan di sepanjang Jl. Subur dan Jl. Baru, Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini menyasar area trotoar dan bahu jalan yang kerap dikeluhkan warga karena memicu kemacetan serta mengganggu kenyamanan pejalan kaki. Di lokasi, petugas menemukan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak dagangan hingga memakan badan jalan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., melalui jajarannya menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif.
“Kami memberikan imbauan secara langsung kepada para pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar maupun badan jalan. Selain mengganggu arus lalu lintas, keberadaan lapak di area tersebut juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Aiptu Purwanto di lokasi kegiatan.
Selain meminta pedagang memindahkan lapak ke lokasi yang semestinya, petugas juga mengajak warga dan pedagang untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas turut menyelipkan pesan penyejuk terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Para pedagang diimbau untuk tidak mudah terprovokasi serta tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang dapat mengganggu stabilitas wilayah.
Petugas juga mengingatkan warga untuk segera melapor ke nomor Call Center Polri 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat jika menemukan adanya gangguan keamanan.
Respons positif ditunjukkan oleh para pedagang di kawasan Jl. Subur dan Jl. Baru. Mereka menerima imbauan petugas dengan kooperatif dan langsung merapikan lapak dagangan masing-masing secara sukarela. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.






