Home / Ragam Berita / Antisipasi Curanmor, Polsek Metro Menteng Gelar Razia Stationer Dini Hari di Jalan Surabaya

Antisipasi Curanmor, Polsek Metro Menteng Gelar Razia Stationer Dini Hari di Jalan Surabaya

 

Antisipasi Curanmor, Polsek Metro Menteng Gelar Razia Stationer Dini Hari di Jalan Surabaya

Jakarta Pusat – Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Menteng menggelar razia stationer di kawasan Jalan Surabaya, tepatnya di depan Barang Antik, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel kesiapan personel dan dipimpin IPDA Faisal Ali Akbar selaku Perwira Pengendali Razia melibatkan 11 personel, terdiri dari 10 anggota Polsek Metro Menteng dan satu personel Satuan Lalu Lintas, Aipda Yan Leman.

Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan bahwa pelaksanaan razia stationer merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba.

Personel juga diinstruksikan melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan humanis tanpa melakukan penilangan, dengan tetap mengutamakan keselamatan serta kekompakan selama bertugas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, maupun yang berboncengan lebih dari ketentuan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, barang-barang berbahaya, serta obat-obatan terlarang.

Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengendara. Masyarakat yang telah menjalani pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran atau barang mencurigakan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau dengan nomor polisi B 3846 SCV karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.

Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Menteng untuk diamankan sementara. Pengendara diminta menunjukkan dokumen kepemilikan dan kelengkapan kendaraan agar dapat mengambil kembali kendaraannya sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan bahwa razia stationer merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya pada jam-jam rawan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm saat berkendara, serta tidak membawa barang-barang berbahaya maupun obat-obatan terlarang.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan kegiatan kepolisian secara profesional, proporsional, dan humanis.

Kapolres juga menginstruksikan jajaran untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan pengawasan di wilayah rawan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Menteng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan sebagai bentuk perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polri hadir menjaga keamanan, mencegah kejahatan, dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *