Home / Ragam Berita / Polisi Rangkul Anak-anak Simbad di Pegangsaan, Tawuran Diingatkan Bukan Jalan Keluar

Polisi Rangkul Anak-anak Simbad di Pegangsaan, Tawuran Diingatkan Bukan Jalan Keluar

 

Jakarta Pusat— Upaya mencegah keterlibatan remaja dalam aksi tawuran dilakukan Polsek Metro Menteng melalui pendekatan langsung kepada anak-anak di kawasan Simbad, Gang E, RW 006, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan sambang dan penyampaian imbauan tersebut berlangsung dan dilaksanakan oleh Kapolsubsektor Pegangsaan, Aiptu Rudiyanto.

Dalam pertemuan tersebut, petugas memberikan penekanan kepada anak-anak agar tidak kembali terlibat dalam tawuran maupun tindakan kekerasan. Mereka diingatkan bahwa aksi tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar.

Pendekatan kepada anak-anak dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan dini. Polisi mendorong agar persoalan yang muncul di lingkungan tidak diselesaikan melalui kekerasan, melainkan dengan komunikasi dan cara yang lebih aman.

Selain menyampaikan pesan kepada anak-anak, petugas juga menekankan peran pengurus RT dalam meningkatkan pengawasan terhadap warga di lingkungannya. Perhatian khusus diberikan terhadap aktivitas anak-anak pada jam-jam rawan menjelang dini hari.

Orang tua turut diingatkan untuk menjalankan tanggung jawab pengawasan terhadap anak, termasuk mengetahui keberadaan dan aktivitas mereka ketika berada di luar rumah pada waktu rawan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan bahwa pencegahan tawuran membutuhkan keterlibatan bersama antara kepolisian, keluarga, dan lingkungan masyarakat.

“Pencegahan tawuran harus dilakukan sejak dini melalui komunikasi, pengawasan, dan kepedulian bersama. Anak-anak perlu diarahkan agar tidak terlibat dalam kekerasan yang dapat merugikan masa depan mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengajak para orang tua dan pengurus lingkungan untuk lebih aktif memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama pada waktu yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau para orang tua dan pengurus RT agar bersama-sama mengawasi anak-anak di lingkungannya. Apabila terdapat potensi tawuran atau gangguan keamanan, segera lakukan pencegahan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *