Jakarta Pusat – Polsek Metro Tanah Abang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dengan segera menindaklanjuti laporan yang masuk melalui layanan 110 terkait aktivitas parkir di kawasan Pasar Tanah Abang, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).
Laporan tersebut diterima pada pukul 11.08 WIB dari seorang warga bernama W yang menyampaikan adanya persoalan terkait aktivitas parkir di depan Kopi Kenangan Pasar Tanah Abang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Pimpinan SPKT Ipda Candra bersama tim opsnal segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan secara langsung.
Respons cepat tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam memastikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat mendapatkan perhatian dan penanganan di lapangan. Petugas melakukan pengecekan situasi serta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berada di lokasi guna mengetahui kondisi sebenarnya.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel Polsek Metro Tanah Abang kemudian melakukan komunikasi dengan tukang parkir yang berada di sekitar lokasi. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan secara humanis dan persuasif agar tidak melakukan pungutan parkir terhadap pengemudi ojek online yang datang untuk mengambil pesanan di lokasi tersebut.
Penyampaian imbauan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi yang baik dan pendekatan persuasif. Petugas mengingatkan seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan Pasar Tanah Abang, mengingat lokasi tersebut merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat dengan mobilitas yang cukup tinggi.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga situasi tetap kondusif, sehingga aktivitas perdagangan, transportasi, maupun kegiatan masyarakat lainnya dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata respons Polri terhadap berbagai kebutuhan dan laporan warga.
“Layanan 110 merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh personel sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kami memberikan pelayanan yang maksimal. Kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis dalam menyelesaikan setiap permasalahan, dengan tetap memperhatikan ketertiban dan kenyamanan seluruh pihak,” ungkap Kapolsek.
Dalam penanganan laporan tersebut, personel Polsek Metro Tanah Abang telah melaksanakan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari menghubungi pelapor, mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan situasi, memberikan imbauan kepada pihak terkait, hingga membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan.
Polsek Metro Tanah Abang terus mengedepankan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan humanis dalam setiap penanganan permasalahan masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan rasa aman sekaligus membangun komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat.
Dengan adanya respons cepat terhadap laporan masyarakat, Polsek Metro Tanah Abang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di ruang publik serta berperan aktif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






