Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, terus memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui program Kumpul Bareng Warga yang digagas Kapolda Metro Jaya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di Jalan Ahmad Yani, RW 002, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini dihadiri Wakapolsek Cempaka Putih AKP Moh. Winarto, Kanit Binmas Ipda Ahmad Zaini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur Aiptu Wisnu Saputra, serta warga RW 002. Pertemuan tersebut menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus membahas langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Cempaka Putih menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya mengenai pencegahan tawuran warga serta tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), termasuk begal, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan peran aktif masyarakat. Melalui program Kumpul Bareng Warga, kami mendorong komunikasi yang terbuka agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui dan diantisipasi sejak dini,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa kegiatan Kumpul Bareng Warga merupakan salah satu upaya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus membangun kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh warga Cempaka Putih untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, saling bertukar informasi, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi tawuran maupun tindak kejahatan. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin,” kata Kompol Pengky.
Melalui kegiatan ini, Polsek Cempaka Putih berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan wilayah, memperkuat kerukunan antarwarga, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya curat, curas, curanmor, dan potensi tawuran. Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110. Peran aktif warga menjadi bagian penting dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






