Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar razia stasioner dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Senin dini hari,(26/10/2026). Kegiatan berlangsung di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Razia dipimpin oleh Aiptu Yusni M. selaku perwira pengendali (Padal), dengan melibatkan personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Cempaka Putih dan personel Satuan Lalu Lintas. Sebelum kegiatan, personel menerima arahan agar menjalankan tugas secara profesional, mengutamakan keselamatan, menjaga kekompakan, serta melaksanakan pemeriksaan sesuai prosedur tanpa melakukan penilangan dalam kegiatan tersebut.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor, termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, serta kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta barang bawaan yang berpotensi membahayakan, termasuk senjata tajam dan narkoba.
Kegiatan ini menyasar potensi kejahatan 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan benda berbahaya. Petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada pengendara yang telah diperiksa dan tidak ditemukan membawa barang terlarang atau melakukan pelanggaran yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa razia stasioner merupakan salah satu upaya preventif untuk menekan peluang terjadinya tindak kriminalitas dan menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Pencegahan gangguan kamtibmas perlu dilakukan melalui kegiatan yang terarah dan berkelanjutan. Saya mengingatkan seluruh personel agar bertindak profesional, mengedepankan pendekatan humanis, dan tetap berpedoman pada prosedur serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan razia akan terus diarahkan pada lokasi yang memerlukan pengawasan, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami berupaya mengantisipasi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas melalui pemeriksaan secara terukur. Dalam pelaksanaannya, personel tetap mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan sikap santun kepada masyarakat,” ungkapnya.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan keamanan, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






